Pemerintah Polandia Berencana akan Beri Tunjangan Pensiun bagi Anjing dan Kuda yang Telah Membantu Negara

23 Februari 2021, 15:17 WIB
Pemerintah Polandia akan beri tunjangan bagi anjing dan kuda yang telah bertugas untuk negara.* / PIXABAY / Alkhaine/

PR INDRAMAYU - Di zaman yang terus berkembang saat ini, bukan hanya para pekerja pemerintahan yang mendapatkan tunjangan pensiun namun para hewan juga ikut merasakan tunjangan pensiun yang diberikan pemerintah.

Negara Polandia baru-baru ini menginisisasi mengenai pengusulan pemberian tunjangan pensiun pada hewan yang membantu polisi dalam bertugas.

Hal ini tentu menarik perhatian publik.

Baca Juga: Ini Perubahan Lee Jong Suk Setelah Wajib Militer, Rambut Panjang hingga akan Membintangi Film The Witch

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Notes From Poland, pemerintah Polandia pertama kalinya akan memperkenalkan tunjangan pensiun untuk anjing dan kuda yang pernah bertugas di kepolisian Polandia.

Sebelumnya para hewan pemandu tidak menerima dukungan dari negara setelah menyelesaikan pekerjaannya.

Biasanya, para hewan pemandu polisi ini diadopsi oleh pawangnya.

Baca Juga: Sempat Terjanggal Restu Orang Tua, Roger Danuarta Ceritakan Perjuangan Cintanya untuk Persunting Cut Meyriska

Biaya perwatan juga menjadi tanggup jawab sendiri dari pawang tersebut.

Pengakuan para penjaga anjing kepada awak media juga menyampaikan bahwa selesai bertugas, hewan-hewan tersebut akan dilepaskan atau lebih tepatnya mereka membuangnya.

“Kami menggunakan hewan-hewan itu dan kemudian setelah mereka selesai bertugas, kami membuangnya,” ungkap Elmo, salah satu penjaga anjing yang juga bekerja sebagai penjaga perbatasan Polandia dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Notes From Poland.

Baca Juga: Seluruh Keluarga Sudah Tahu Hubungan Ayus dan Nissa Sabyan, Adik Ayus: Kasihan Anaknya Masih Kecil

Kementerian dalam negeri setempat yang mengawasi layanan polisi di Polandia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan undang-undang untuk menyediakan anggaran tunjangan pensiun bagi hewan-hewan yang telah menyelesaikan masa kerjanya.

Berdasarkan pernyataan Marius Kaminski sebagai Menteri Dalam Negeri Polandia, Rancangan Undang-Undang (RUU) akan mengatur perwatan seumur hidup dan perawatan bagi hewan tersebut.

"RUU itu mengatur perawatan seumur hidup dan perawatan hewan," ungkap Mariusz Kaminski.

Baca Juga: Gempa Kembali Guncang Dua Wilayah di Sulteng, BMKG Palu Beberkan Penyebabnya

Mariusz juga menambahkan harapannya pada hewan-hewan tersebut seperti anjing dan kuda yang telah berhasil melaksanakan tugasnya.

Berkat hewan-hewan itu, banyak nyawa manusia yang telah diselamatkan berkat bantuan anjing pelacak dan akan mendapatkan dukungan bantuan dari lintas partai di Polandia.

Setidaknya terdapat sekitar 1000 anjing dan beberapa kuda yang melakukan pelayanan membantu kepolisian maupun pemadam kebakaran dalam bertugas.

Baca Juga: Puan Maharani Beberkan Solusi Mengatasi Pandemi Covid-19: Pentingnya Kerja Sama Internasional

“Mereka adalah hewan yang luar biasa. Berkat mereka, banyak nyawa manusia telah diselamatkan dan banyak penjahat berbahaya yang telah ditangkap. Merawat mereka adalah tugas etis kami," ujarnya.

Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah Polandia tersebut masih mengizinkan hewan pensiunan untuk ditempatkan dengan pengurusnya, atau dapat dibawa oleh organisasi yang bertugas dalam merawat hewan.

Namun khusus untuk biaya makanan, perawatan medis, dan biaya lainnya akan ditanggung oleh negara Polandia.

Baca Juga: 41 Persen Masyarakat Indonesia Disebut Tolak Vaksinasi Covid-19, Anggota DPR RI Buka Suara

Elmo selaku penjaga hewan pemandu ini juga mengungkapkan rasa senangnya mengenai Undang-Undang yang mengatur pensiun hewan tersebut.

Sehingga ia juga tidak perlu khawatir terhadap biaya perawatan yang menguras kantongnya.

“Tidak perlu khawatir lagi tentang merawat mereka yang selama ini diambil dari kantong saya sendiri untuk seekor anjing yang selama bertahun-tahun telah melayani negara dan warga secara gratis,” katanya.

Baca Juga: Soal Asia Tenggara dan Kudeta Militer Myanmar, Akademisi UPN Veteran Jatim Singgung Tujuan ASEAN

Sebuah badan amal, yang menjalankan satu-satunya tempat penampungan di Polandia di mana anjing dan kuda polisi dapat ditempatkan setelah pensiun, mengatakan bahwa mereka berharap undang-undang baru juga akan berlaku untuk hewan yang sudah selesai bertugas.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Notes from Poland

Tags

Terkini

Terpopuler