Pekerja Migran WNI Mayatnya Ditemukan dalam Koper di Mekkah, Polisi Singgung Pelaku

30 November 2020, 15:52 WIB
Ilustrasi sesosok mayat dalam koper ditemukan di kawasan Mina, Mekkah, Arab Saudi. /Pixabay/

PR INDRAMAYU - Kepolisian Arab Saudi tengah menyelidiki kasus temuan mayat warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Ternayta mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan dimasukkan ke dalam koper.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan telah memerintahkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat untuk melakukan koordinasi dengan polisi Saudi.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Gagal Menikah, Calon Suami Lebih Pilih Orang Ketiga

Namun dari laporan terbaru, polisi Saudi sudah mengamankan dua orang WNI terkait temuan mayat dalam koper tersebut.

"Diperoleh informasi bahwa polisi Saudi telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," ungkap Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah, kepada wartawan secara tertulis, Senin (30 November 2020).

Menurut Teuku, Kemenlu belum mendapatkan informasi lebih detail penyebab kematian wanita itu apakah korban pembunuhan atau bukan.

Saat ini, kepolisian setempat sedang melakukan investigasi mendalam.

Baca Juga: Amanda dan Billy Diisukan Tak Direstui Keluarga, Jawaban Keluarga Olga Syahputra Justru Berbeda

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menangani  penemuan jenazah WNI di dalam  koper di wilayah Mina, Makkah, Arab Saudi.

Menurut informasi yang diperoleh KJRI dari Kepolisian Wilayah Mina, jenazah tersebut adalah perempuan pekerja migran Indonesia dengan inisial A berusia 23 tahun.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Informasi Bahwa Israel Miliki Robot Bersenjata Mematikan? Simak Faktanya

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha memaparkan, hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Tetapi, untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan otopsi.

“Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” sambungnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News Kemenlu

Tags

Terkini

Terpopuler