Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri pada Hari Raya Idul Adha Besok 20 Juli 2021

- 19 Juli 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi daging. Berikut penjelasan terkait hukum memakan daging kurban sendiri atau shohibul qurban pada Hari Raya Idul Adha yang mesti diketahui oleh setiap umat Islam.
Ilustrasi daging. Berikut penjelasan terkait hukum memakan daging kurban sendiri atau shohibul qurban pada Hari Raya Idul Adha yang mesti diketahui oleh setiap umat Islam. / Unsplash/ Kyle Mackie

Pertama, apabila kurban tersebut adalah kurban sunnah atau tathawwu’ alias kurban yang biasa dilakukan, maka para ulama sepakat mengenai kebolehan memakan daging kurban bagi orang yang berkurban dan keluarganya.

Bahkan orang yang berkurban dianjurkan untuk makan sebagian daging kurbannya.

Hal tersebut karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging kurbannya sendiri.

Ketika Hari Raya Idul Fitri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar dulu sebelum memakan sesuatu.

Baca Juga: Khutbah Idul Adha 20 Juli 2021 Salat di Rumah dengan Tema Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi Covid-19

Saat Hari Raya Idul Adha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak makan sesuatu hingga dirinya kembali ke rumah.

Saat kembali, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan hati dari hewan kurbannya sendiri.

Kedua, jika kurban tersebut adalah kurban nazar, maka orang yang berkurban diharamkan untuk memakan daging kurbannya sendiri.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin mengatakan bahwa haram mengonsumsi kurban dan hadyu yang wajib sebab nazar.

Baca Juga: 31 Link Download Twibbon Hari Raya Idul Adha 1442 H 20 Juli 2021, Rayakan dan Unggah di Akun Medsos Kamu!

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x