Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021

- 6 Juli 2021, 19:32 WIB
Masih banyak diperbincangkan, berikut ini penjelasan hukum memotong rambut dan kuku ketika berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021.
Masih banyak diperbincangkan, berikut ini penjelasan hukum memotong rambut dan kuku ketika berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021. /Pexels / Shafin_Protic

Baca Juga: Serba-serbi Hari Raya Idul Adha, Wajibkah Menyebut Nama Orang yang Berkurban Saat Menyembelih Hewan Kurban?

“Dan hal itu bukan kewajiban, karena dia tidak dalam keadaan ihram. Maka tidak menjadi haram untuk memotong rambut dan kuku”. (Asy-Syairazi, Al-Muhazzab, jilid 1 hal. 433).

3. Menurut Mazhab Hanafiy tidak disunnahkan dan tidak diharamkan bagi orang yang hendak menyembelih hewan kurban untuk memotong rambut dan kuku.

Dalam hadist-hadist tersebut, menurut pengikut mazhab Hanafi ketentuan memotong kuku dan rambut hanya bagi mereka yang berihram saja, baik ihram karena haji atau umrah.

Baca Juga: Ini 4 Tips Mencari Formasi yang Cocok untuk Para Calon Pelamar CPNS 2021

Sedangkan mereka yang tidak dalam keadaan berihram, tidak ada ketentuan untuk meninggalkan memotong kuku dan rambut.

Dapat disimpulkan, hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban mulai masuk Dzulhijah hingga selesai pelaksanaan pemotongan hewan kurban adalah makruh, sedangkan memeliharanya adalah Sunnah.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah