Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021

- 6 Juli 2021, 19:32 WIB
Masih banyak diperbincangkan, berikut ini penjelasan hukum memotong rambut dan kuku ketika berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021.
Masih banyak diperbincangkan, berikut ini penjelasan hukum memotong rambut dan kuku ketika berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021. /Pexels / Shafin_Protic

Guna mencegah informasi yang menyimpang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban.

Dirangkum PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman MUI, ini beberapa poin penjelasan dari hukum memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban menurut para ulama berdasarkan hadits.

Baca Juga: Kasus Baru Kembali Pecahkan Rekor, Ini Update Covid-19 di Indonesia Sore Ini 6 Juli 2021

1. Menurut Mazhab Hanbali hukumnya wajib menjaga diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban sejak masuknya Dzulhijah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.

Hadits Nabi SAW riwayat Muslim dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Jika kalian melihat hilal DzulHijjah, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya”.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2021, Mari Rayakan Momen Besar Umat Islam di Sosial Media

2. Menurut mazhab Maliki dan Syafi’i hukumnya sunnah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban mulai masuknya Dzulhijah sampai selesai penyembelihan hewan kurban. karena ada hadits dari Aisyah r.a.:

“Aku pernah menganyam tali kalung hewan udhiyah Rasulullah SAW, kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya dan beliau tidak berihram (mengharamkan sesuatu) atas apa-apa yang dihalalkan Allah SWT, hingga beliau menyembelihnya,” (HR. Bukhari Muslim).

Asy-Syairazi (w. 476 H) dari kalangan Asy-syafi’iyah dalam matan Al-Muhazzab menyebutkan:

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah