5. Jemaah dengan kondisi tidak sehat dilarang untuk mengikuti salat Idul Adha 2021.
6. Mengatur jarak antarshaf dan antarjemaah minimal satu meter dengan memberi tanda khusus.
7. Tidak menjalankan atau mengedarkan kotak amal atau infak ke jemaah.
8. Memastikan tak ada kerumunan sebelum atau setelah pelaksanaan salat idul Adha.
9. Melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan sesudah salat Idul Adha 2021.***