Penderita hipertensi boleh mendapat vaksinasi dengan catatan tekanan darang kurang dari 180/110 mmHg.
Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Tangis, Aprilia Manganang Resmi Punya Nama Baru Setelah Jalani Sidang Virtual
15. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non dialisis dan dialisis
Karena resiko penderita PGK non dialisis, dan dalisis tergolong beresiko tinggi terinfeksi Covid-19, maka PAPDI menganjurkan mereka untuk mendapat suntik vaksin.
16. Transplantasi ginjal
Jika pasien transplantasi ginjal sudah mendapat imunosupresan dosis mointenonce dan sudah dalam kondisi stabil maka orang tersebut layak mendapat vaksinasi.
17. Gagal jantung
Penderita gagal jantung dengan kondisi stabil dan tidak akut, layak diberikan suntik vaksin Covid-19.
18. Penyakit jantung koroner
Sama seperti gagal jantung, syarat penyakit jantung koroner yang layak dapatkan vaksinasi adalah mereka yang punya kondisi stabil dan tidak sedang akut.