Hipertensi hingga Diabetes, Simak Daftar Penyakit yang Layak Disuntik Vaksin Covid-19

- 19 Maret 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar penyakit yang layak disuntik vaksin Covid-19.
Ilustrasi. Berikut ini daftar penyakit yang layak disuntik vaksin Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

Penderita hipertensi boleh mendapat vaksinasi dengan catatan tekanan darang kurang dari 180/110 mmHg.

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Tangis, Aprilia Manganang Resmi Punya Nama Baru Setelah Jalani Sidang Virtual

15. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non dialisis dan dialisis

Karena resiko penderita PGK non dialisis, dan dalisis tergolong beresiko tinggi terinfeksi Covid-19, maka PAPDI menganjurkan mereka untuk mendapat suntik vaksin.

16. Transplantasi ginjal

Jika pasien transplantasi ginjal sudah mendapat imunosupresan dosis mointenonce dan sudah dalam kondisi stabil maka orang tersebut layak mendapat vaksinasi.

17. Gagal jantung

Penderita gagal jantung dengan kondisi stabil dan tidak akut, layak diberikan suntik vaksin Covid-19.

18. Penyakit jantung koroner

Sama seperti gagal jantung, syarat penyakit jantung koroner yang layak dapatkan vaksinasi adalah mereka yang punya kondisi stabil dan tidak sedang akut.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah