[WAJIB TAHU] 4 Hal yang Perlu Anda Pahami sebelum Membuat Kartu Kredit, Apa Saja?

- 10 Maret 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi kartu kredit. Terdapat 4 hal yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan membuat kartu kredit, salah satunya adalah memperhatikan jumlah limitnya.
Ilustrasi kartu kredit. Terdapat 4 hal yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan membuat kartu kredit, salah satunya adalah memperhatikan jumlah limitnya. /Pixabay/TheDIgitalWay

Biaya tahunan biasanya digunakan untuk pemrosesan kartu kredit, contohnya untuk iuran tahunan kartu kredit silver antara Rp75.000 hingga Rp200.000.

Setiap pemegang kartu kredit diwajibkan membayar jumlah minimum sebesar 10 persen dari total tagihan. Jika terlambat, Anda akan dikenai biaya denda keterlambatan paling banyak 3 persen dan tidak melebihi Rp150.000.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Hipospadia yang Menimpa Mantan Atlet Voli Putri Nasional Aprilia Manganang

Jika Anda tarik tunai dari kartu kredit, maka akan dikenakan biaya lagi yakni sebesar 3 persen hingga 6 persen dari jumlah uang yang ditarik.

  1. Tidak Semua Bank Menerbitkan Kartu Kredit

Ingat, tidak semua bank dapat menerbitkan kartu kredit. Anda perlu mencari tahu dulu informasi bank yang mengeluarkan kartu kredit ini.

Biasanya hanya bank-bank besar dan beberapa bank daerah yang menerbitkan kartu kredit. Di bank inilah Anda bisa memilih tipe kartu kredit mana yang sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Soal Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Yusuf Mansur: Kami Hanya Punya Doa dan Baik Sangka

Contohnya seperti kartu kredit silver untuk yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah dan batas maksimal kartu kreditnya Rp5 juta.

Ada pula kartu kredit gold untuk yang berpenghasilan Rp5 juta – Rp10 juta dengan batas kredit antara Rp5 juta – Rp14 juta.

Tidak ketinggalan kartu kredit premium untuk yang berpenghasilan lebih dari Rp10 juta yang batas kreditnya mencapai ratusan juta rupiah.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah