10 Penderita Penyakit Penyerta Berikut Belum Layak Diberi Vaksin Covid-19, Siapa Saja?

- 29 Desember 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19.
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19. /pixabay.com/TheDigitalArtist

Baca Juga: Minta Seniman Tetap Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19, Sandiaga Uno: Kembalikan Sektor Pariwisata

3. Orang dengan infeksi akut

Orang dengan infeksi akut masuk ke dalam golongan orang yang tidak layak divaksin. Hal ini dikarenakan pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.

4. PGK non dialysis

Golongan ini belum layak divaksinasi terutama bagi mereka pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

5. PGK dialysis

PGK dialysis (hemodialisis dan dialysis peritoneal) sama seperti yang non maka orang dengan penyakit penyerta ini juga belum layak.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Anak Diduga Putra Salah Satu Laskar FPI Menangis di Makam, Simak Faktanya!

Saat ini, pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

6. Transplantasi Ginjal

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah