PR INDRAMAYU - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia bakal mulai digelar pada awal tahun 2021.
Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah sebagai solusi untuk mengatasi pandemi virus corona yang masih belum mereda.
Menanggapi rencana vaksinasi tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyebut ada sederet daftar jenis penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Kaitkan Gowes dan Makna Hidup, Unggahan Dewi Perssik Singgung 5 Manfaat Bersepeda
Dalam keterangannya pada Senin, 28 Desember 2020, berikut beberapa penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)
Penderita penyakit ini masuk ke dalam kategori belum layak atau tidak dianjurkan. Pasien autoimun harus menunggu hasil penelitian lebih jelas yang telah dipublikasi.
2. Sindroma Hiper IgE
Orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin.
Alasannya sama dengan pasien autoimun, mereka tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.