“Masker kain tidak hanya secara efektif memblokir sebagian besar tetesan berukuran besar, tetapi juga dapat memblokir tetesan dan partikel halus (juga sering disebut sebagai aerosol) yang lebih kecil dari 10 mikron," kata CDC.
Pemerintah berbagai negara termasuk Indonesia telah mengimbau agar menggunakan masker utamanya saat di ruang publik.
Baca Juga: Update Corona Indramayu Pagi Ini, Jumat 27 November 2020: Bertambah 21 Orang, 8 di Antaranya Pelajar
Masker yang disarankan adalah yang berbahan kain berlapis 3 bahan sintetis dengan 1 lapisan filtrasi di tengahnya. Masker tersebut hendaknya tidak ditenun.
Menurut Badan Standardisasi Nasional (BSN), lapisan kain yang dianjurkan adalah terdiri atas katun dengan 2 lapisan chiffon yang mengandung polyester-spandex. Manfaatnya adalah bisa menyaring partikel hingga 80-90 persen.
Masker standar itu bisa melindungi kita dari Covid-19 saat kita memakainya dengan benar, tetap menjaga jarak, mencuci tangan, serta tidak memegang area wajah dan masker jika belum mencuci tangan.
Baca Juga: Menyesal 'Meng-iyakan' Devina Pergi, Ade Londok: Rasa Sayang Mang Ade Lebih dari yang Kamu Pikirkan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar kita perlu mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memeriksa masker.
Kita pun perlu menghindari memakai masker dengan tali longgar, hendaknya masker yang kita gunakan menutupi area hidung dan mulut hingga tanpa celah.***