Cara Makan di Restoran pada Masa PPKM, Salah Satunya Pesan Menu Lewat Daring

9 September 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi restoran. Terdapat cara yang dianjurkan Kemenparekraf untuk sesseorang yang ingin makan di restoran pada masa PPKM. /Pixabay.com

PR INDRAMAYU – Pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ternyata terdapat tata cara makan yang hadur diperhatikan di restoran.

Sebagian restoran di wilayah Indonesia mulai dibuka dengan tujuan untuk memutar roda perekonomian di tiap daerah.

Walaupun buka pada masa PPKM, restoran tidak pernah kehabisa cara agar pengunjung tetap datang ke tempat.

Baca Juga: Syarat Perjalanan bagi Masyarakat yang Akan Menggunakan Pesawat Ketika PPKM, Salah Satunya Tes PCR

Meski jumlah pelanggan tidak terlalu banyak karena harus mengikuti protokol kesehatan, dibukanya restoran membuat orang ingin menikmati makanan di tempat.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @kemenparekraf.ri pada 8 September 2021, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjelaskan bahwa untuk mengunjungi suatu restoran, minimal telah menerapkan aturan yang ditetapkan

Tentu ada beberapa tata cara ketika melakukan makan di tempat di suatu restoran.

Baca Juga: Tes Kepribadian: 5 Cara Anda Memencet Pasta Gigi Akan Mengungkapkan Tentang kepribadian Anda

Berikut ini adalah tata cara dine in atau makan di tempat menurut kemenparekraf:

Saat memasuki restoran

1. Wajib cek suhu dan cuci tangan sebelum memasuki restoran.

2. Barang milik tamu harus dibersihkan dengan menggunakan desinfektan yang aman sebelum masuk.

Baca Juga: Lirik Lagu Giants dari Imagine Dragons, Baru Saja Dirilis Hari Ini

3. Pesan menu makanan dan minuman secara daring

4. Tetap menjaga jarak antar pelanggan minimal 1 meter.

Saat makan dan minum

1. Tempat duduk sudah diatur oleh pihak restoran.

2. Disarankan masker tidak taruh di meja makan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Karawang di Kutawaluya 9 dan 10 September 2021, Dosis 2 Sinovac

3. Tidak menggunakan alat makan bersama-sama.

4. Tidak berbagi makanan dan minuman ke orang lain.

Pembayaran

1. Pembayaran dilakukan non tunai.

2. Tetap menjaga jarak minimal 1 meter

3. Cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer setelah melakukan pembayaran.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler