Salat Gerhana Bulan Rabu 26 Mei 2021, Ini Tata Cara dan Panduan di Tengah Pandemi Covid-19

24 Mei 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi foto salat gerhana bulan saat pandemi Covid-19. /Freepik/rawpixel.com

PR INDRAMAYU - Simak panduan dan tata cara pengerjaan salat gerhana bulan.

Dikabarkan berdasarkan data astronomis bahwa gerhana bulan total akan terjadi pada Rabu, 26 Mei 2021 mendatang.

Bagi umat Muslim, ada pengerjaan salat gerhana bulan dengan sunnah hukumnya.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Mei 2021 Lengkap dengan Jadwal dan Niat, Bisa Digabung dengan Syawal?

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pengerjaan salat gerhana saat ini mempunyai sejumlah aturan.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana saat pandemi.

Hal tersebut berguna untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat gerhana bulan total, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian PPN Bappenas Mei 2021, Dicari Lulusan S1 Ditutup Akhir Bulan Ini

Berikut panduan penyelenggaraan salat gerhana bulan saat pandemi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @bimasislam pada Senin, 24 Mei 2021.

Pertama, salat gerhana bulan total di daerah yang tergolong zona merah dan zona oranye agar melakukannya di rumah masing-masing.

Kedua, untuk zona hijau atau kuning, dapat dilakukan di masjid/lapangan terbuka sebagaimana telah diizinkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Prediksi Laga Persahabatan Indonesia vs Afghanistan, Shin Tae-yong Ingin Anak Asuhnya Bermain Maksimal

Ketiga, dalam hal pengerjaan salat gerhana bulan nanti, harus memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat dengan mengindahkan ketentuan sebagai berikut.

1. Salat gerhana bulan total dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir.

2. Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar ada jarak antar jamaah.

3. Harus memakai masker dengan benar sesuai dengan ketentuan, baik di masjid maupun di lapangan.

Baca Juga: Salah Satunya Berbakti pada Orangtua, Inilah Amalan yang Berpahala Seperti Menjalankan Ibadah Haji

4. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecekan suhu untuk memastikan kondisi jamaah, dan menyediakan hand sanitizer di tiap pintu masuk.

5. Untuk para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi tidak sehat, hingga baru sembuh, atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat gerhana bulan.

6. Khutbah dilakukan secara singkat, dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.

7. Mimbar khutbah di masjid/lapangan agar diberi pembatas transparan antara khatib dan jamaah.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Berikan Putusan Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia, DPR: Mungkin Hanya 30 Persen

8. Jamaah kembali ke rumah dengan tertib, dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Adapun tata cara salat gerhana bulan, sebagai berikut.

1. Niat salat sunnah gerhana.

2. Takbiratul ihram.

Baca Juga: KULTUM Tarawih Ramadhan Malam Ini, Wajib Tahu 2 Syarat Ibadah Puasa Diterima Allah

3. Membaca doa iftitah, Al-Fatihah, dan membaca surah dalam Al-Quran, dibaca dengan dikeraskan suara.

4. Ruku’

5. Bangun dari ruku’ membaca Al-Fatihah, dan membawa surah dalam Al-Quran, dibaca dengan dikeraskan suaranya.

6. Ruku’.

7. Bangun dari ruku’ (i’tidal).

Baca Juga: Sholat Dhuha Dibagi Jadi 3 Waktu, Ternyata Ini Saat Terbaik untuk Kerjakan Ibadah Ini

8. Sujud

9. Duduk di antara dua sujud.

10. Sujud

11. Bangkit dari sujud, lalu mengerjakan rakaat kedua, sebagaimana rakaat pertama.

12. Tasyahud akhir dan salam.

Demikian panduan dan tata cara salat gerhana bulan di saat pandemi Covid-19.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @bimasislam

Tags

Terkini

Terpopuler