PR INDRAMAYU - Selama Ramadhan, orang-orang berbondong-bondong untuk melakukan amal kebaikan.
Tetapi terdapat larangan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas.
Sebenarnya tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi selama dirinya mendapati kondisi tersebut.
Haram hukumnya bagi perempuan yang sedang haid atau nifas untuk berpuasa, sholat, tawaf di Baitullah, itikaf di masjid, dan membaca Al-Quran serta menyentuhnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @bimasislam pada Selasa, 4 Mei 2021.
Para ulama menafsirkan bahwa menghidupkan malam tidak hanya sebatas menunaikan sholat, tetapi mencakup semua ketaatan ibadah lainnya.
Dalam kitab Aunul Ma’bud dikatakan bahwa ibadah lainnya itu termasuk sholat, zikir, dan membaca Al-Quran.
Juwaibir pernah bertanya kepada Adh-Dhahak mengenai pendapat tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur, apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar.
“Iya mereka tetapi bisa mendapatkan bagian. Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian lailatul qadar,” jelas Adh-Dhahak, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @bimasislam.
Hal tersebut menjelaskan bahwa perempun haid, nifas, dan musafir bisa mendapatkan bagian lailatul qadar.
Baca Juga: Viral Kisah Driver Ojol Tunarungu, Tetap Cari Nafkah Meski Fisik Tak Sempurna
Hanya saja khusunya bagi perempuan yang haid, dan nifas tidak diperbolehkan menunaikan sholat.
Ada banyak kesempatan ibadah lain bagi perempuan untuk mendapatkan pahala di malam lailatul qadar.
Ibadah lain tersebut bisa bisa dilakukan dengan berzikir, dengan mengucapkan tasbih (subhanallah), tahlil (laailaha illallah), tahmid (alhamdulillah).
Baca Juga: Atta Halilintar Pekerjaan Pak Arman si Supir Viral, Dapat Nasihat Soal Pernikahan dengan Aurel
Yang kedua bisa dilakukan dengan beristighfar, perbanyak ucapkan astagfirullah.
Selain itu, berdoa pun bisa menjadi salah satu ibadah yang bisa dilakukan dimanapun dengan kondisi apapun.
Menurut HR. Tirmizi yang disahihkan oleh Al-Albany dalam sahih Tirmizi. Rasulullah SAW bersabda bahwa doa adalah ibadah.
Kesimpulannya, amalan sunah yang dapat dilakukan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas selama Ramadhan khususnya yaitu berzikir, beristigfar, dan berdoa.***