[WAJIB TAHU] 4 Hal yang Perlu Anda Pahami sebelum Membuat Kartu Kredit, Apa Saja?

10 Maret 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi kartu kredit. Terdapat 4 hal yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan membuat kartu kredit, salah satunya adalah memperhatikan jumlah limitnya. /Pixabay/TheDIgitalWay

PR INDRAMAYU – Sebelum memutuskan untuk membuat kartu kredit, ada baiknya Anda memahami 4 hal tersebut.

Di antara 4 hal yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan membuat kartu kredit adalah memperhatikan jumlah limit atau batasnya.

Memperhatikan jumlah limit adalah satu di antara 4 hal yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan membuat kartu kredit.

Baca Juga: VIRAL Kabar Mantan Pemulung Malaysia Jadi Miliuner, Pria Ini Sediakan Helikopter Gratis

Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian masyarakat menggunakan kartu kredit untuk melakukan beragam transaksi.

Kartu kredit tersebut menawarkan berbagai kemudahan dan kelebihan yang bisa dimanfaatkan oleh penggunanya.

Di antaranya adalah Anda bisa lebih leluasa dan aman ke mana pun pergi tanpa harus repot-repot membawa uang tunai.

Baca Juga: Selenggarakan TOT, PRMN Berkomitmen Buat Lembaga UKW Pikiran Rakyat untuk Uji Wartawan

4 hal yang perlu Anda pahami sebelum membuat kartu kredit

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Depok dalam artikel berjudul “Jangan Asal Membuat Kartu Kredit, Pahami 4 Hal Ini Dulu!”, berikut 4 hal yang perlu Anda pahami sebelum membuat kartu kredit:

  1. Tentukan Tujuan Pembuatan Kartu Kredit

Saat Anda memutuskan membuat kartu kredit, terlebih dahulu tentukan tujuannya.

Memang, tujuan kartu kredit adalah untuk memudahkan dalam melakukan pembayaran. Namun, Anda perlu bijak untuk menggunakannya, terutama waktu berbelanja di saat gajian.

Terkadang seseorang menjadi lupa dan cenderung berbelanja apa yang diinginkan, bukan apa yang dibutuhkan.

Baca Juga: Terungkap! Siswa Prancis Akui Berbohong soal Guru yang Tunjukkan Karikatur Nabi Muhammad

Akibatnya, disadari ataupun tidak, tagihan kartu kredit dapat membengkak.

Ingatlah pada fokus tujuan Anda membuat kartu kredit. Semakin sering menggunakan kartu kredit, semakin banyak pula jumlah cicilan yang harus dilunasi.

  1. Perhatikan Biaya yang Dikeluarkan

Berikutnya yang penting untuk Anda perhatikan adalah membayar biaya yang dikeluarkan, antara lain biaya iuran tahunan, biaya keterlambatan pembayaran, dan biaya tarik tunai serta biaya materai. Selain itu, perhatikan pula suku bunga kreditnya.

Baca Juga: Profil Aprilia Manganang, Mantan Atlet Voli Putri yang Kini Miliki KTP Pria

Besaran suku bunga ini tergantung pada penerbit bank kartu kredit, umumnya berkisar antara 33 persen hingga 36 persen per tahunnya atau 2,75 persen hingga 3 persen per bulannya.

Biaya tahunan biasanya digunakan untuk pemrosesan kartu kredit, contohnya untuk iuran tahunan kartu kredit silver antara Rp75.000 hingga Rp200.000.

Setiap pemegang kartu kredit diwajibkan membayar jumlah minimum sebesar 10 persen dari total tagihan. Jika terlambat, Anda akan dikenai biaya denda keterlambatan paling banyak 3 persen dan tidak melebihi Rp150.000.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Hipospadia yang Menimpa Mantan Atlet Voli Putri Nasional Aprilia Manganang

Jika Anda tarik tunai dari kartu kredit, maka akan dikenakan biaya lagi yakni sebesar 3 persen hingga 6 persen dari jumlah uang yang ditarik.

  1. Tidak Semua Bank Menerbitkan Kartu Kredit

Ingat, tidak semua bank dapat menerbitkan kartu kredit. Anda perlu mencari tahu dulu informasi bank yang mengeluarkan kartu kredit ini.

Biasanya hanya bank-bank besar dan beberapa bank daerah yang menerbitkan kartu kredit. Di bank inilah Anda bisa memilih tipe kartu kredit mana yang sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Soal Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Yusuf Mansur: Kami Hanya Punya Doa dan Baik Sangka

Contohnya seperti kartu kredit silver untuk yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah dan batas maksimal kartu kreditnya Rp5 juta.

Ada pula kartu kredit gold untuk yang berpenghasilan Rp5 juta – Rp10 juta dengan batas kredit antara Rp5 juta – Rp14 juta.

Tidak ketinggalan kartu kredit premium untuk yang berpenghasilan lebih dari Rp10 juta yang batas kreditnya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Soal Wawancara Pangeran Harry dan Meghan Markle di Oprah Winfrey, Begini Kata Ratu Elizabeth

  1. Perhatikan Jumlah Limitnya

Hal yang perlu Anda ingat selanjutnya adalah kartu kredit memiliki batasan dalam jumlah limit tertentu.

Limit ini disesuaikan dengan berbagai faktor seperti gaji, rumah, dan jenis utang yang lain. Sebaiknya Anda tanyakan dengan pihak bank saat membuat kartu kredit.

Dengan mengetahuinya, Anda dapat membuat perencanaan agar penggunaan kartu tidak sembarangan.

Baca Juga: Prediksi Liverpool Vs Leipzig di Liga Champions, Mungkinkah The Reds Lolos?

Anda tentu tidak ingin pengeluaran melebihi limit yang ditentukan, bukan? Kondisi ini bisa membebankan biaya tambahan dalam total tagihan yang nantinya mesti Anda bayar.

Jika sering overlimit (melebihi batas), sebaiknya Anda lakukan penambahan limit pada kartu kredit.

Itulah beberapa hal yang perlu Anda pahami sebelum membuat kartu kredit.***(Andri Maulana/PR Bogor)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler