Ajukan Pembelaan Pledoi, Vanessa Angel: Semoga Aku dan Anak Tidak Dipisahkan

- 16 Oktober 2020, 18:25 WIB
Potret pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel usai dikaruniai satu anak.
Potret pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel usai dikaruniai satu anak. /Instagram.com/@vanessaangelofficial/

PR INDRAMAYU – Artis cantik yang tengah terjerat hukuman akibat kasus Kepemilikan Psikotropika, Vanessa Angel mengaku tak mau terpisah dengan anaknya yang masih bayi meski menghadapi tuntutan hukum.

“Saya cuma bisa berdoa, semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan, bagaimanapun aku seorang ibu,” ujar Vanessa seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA News, setelah agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dia juga mengatakan, tak ingin dipenjara untuk kedua kalinya, mengingat dia masih memberikan ASI eksklusif untuk buah hatinya.

Baca Juga: Bersiap! Pabrik Pembuatan Pakan Ikan akan Dibangun Setiap Kabupaten, Begini Penjelasan DPR

Oleh karena itu, Vanessa mengajukan pembelaan pledoi melalui kuasa hukumnya agar setidaknya hukuman yang dia terima bisa diringankan.

Diketahui, terdakwa kasus kepemilikan psikotropika ini dituntut hukuman enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Tuntutan enam bulan penjara dengan denda 10 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar di Jakarta.

Baca Juga: Angkat Bicara Terkait Kelanjutan Pertandingan, Robert: Persib Tim yang Memimpin Klasemen

Bukan hanya itu, jaksa menyatakan Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil Xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kadaluarsa.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah