PR INDRAMAYU- Setelah UU Ciptaker disahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan menimbulkan banyak polemik di masyarakat.
Disamping itu, sejumlah penolakan terhadap UU Ciptaker muncul di berbagai daerah yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari buruh dan mahasiswa.
Diketahui, Pada Rabu, 14 Oktober 2020 draf final UU Ciptaker telah resmi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Para Suami Wajib Tahu dan Mengerti, Jika Istrinya Menunjukan Sifat-sifat Berikut ini
Setelah draf final dikirim ke Presiden, maka publik pun dapat mengakses draf UU Ciptaker tersebut dan mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan UU Ciptaker untuk melakukan pengujian (judicial review) UU ke MK.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram pribadi Pengacara ternama Hotman Paris @hotmanparisofficial, ia ikut bersuara soal setelah membaca draf UU Ciptaker.
Sang pengacara tersebut mengatakan setelah membaca draf UU Ciptaker yakni berita bagus untuk pekerja dan berita bagus untuk para buruh.
Baca Juga: Intip Sejarah Panjang Catatan Perjalanan Parlemen, Mulai Republik Indonesia Serikat Hingga jadi NKRI
Hal tersebut ia ungkap Karena dari UU Ciptaker akan menguntungkan para pekerja dan para buruh.