Nora pun menerima saran tersebut dan membalas komentar dari netizen. Ia mengaku waspada dan selektif jika ada yang ingin menjenguk Jerinx.
"Setuju, saya selalu waspada akan siapa saja yang mau jenguk suami dan bawakan makanan, enggak sembarangan saya kasih sebab khawatir ada yang jahil,” balas Nora.
Baca Juga: Mengaku Dihamili Pacarnya yang Belum Dewasa, Cerita Sebenarnya Seorang Siswi di Rusia Terungkap
Sebagaimana diketahui, Jerinx ditahan Polda Bali atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dengan ancaman hukuman selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Jerinx ditahan pada Rabu, 12 Agustus 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Sehari sebelumnya, Polda Bali menyatakan menolak surat permohonan penangguhan penahanan terhadap drummer tersebut.
Baca Juga: Terhalang Mobil Kijang Enggan Menyingkir, Sopir Ambulans Terpukul Kehilangan Waktu Selamatkan Nyawa
Penangguhan tersebut ditolak karena dikhawatirkan Jerinx akan mengulangi perbuatannya.
Sementara, menurut Pengacara Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana alasan polisi sulit diterjemahkan.
"Ya tadi untuk permohonan penangguhan penahanan tadi disampaikan oleh penyidik bahwa tidak dikabulkan. Ya alasannya ini putusan tim itu aja," kata Gendo kepada wartawan di Mapolda Bali.***