Merasa Terhina Disebut Kacung WHO, Jerinx SID Dikabarkan Sudah Resmi Ditahan Polisi

- 13 Agustus 2020, 09:35 WIB
Jerinx SID
Jerinx SID /Akun Instagram resmi Jerinx/@jrxsid

Baca Juga: Sampaikan Kondisi Terkininya Usai Mencoba Bunuh Diri, Kwon Mina Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

"Tapi saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI. Karena saya tidak niat menghancurkan dan menyakiti kawan-kawan IDI. Jadi ini seratus persen suatu kritikan," ucap Jerinx SID.

"Permintaan maaf saya itu sebagai empati karena tujuannya ini bukan personal. Saya nggak punya kebencian personal terhadap IDI. Ini cuma seratus persen kritikan jangan ditanggapi dengan perasaan," sambungnya lagi.

Dikutip Zonajakarta.com dari RRI, drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh kepolisian Polda Bali.

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Kalah Cepat Basmi Pandemi dari Negara Maju, Bill Gates: Selesainya Tahun 2022

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyampaikan, Jerinx sudah memenuhi panggilan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali.

"Iya betul, sudah (jadi tersangka, red), dia sudah ditahan di Polda Bali," kata Kombes Yuliar kepada RRI.co.id, Rabu, 12 Agustus 2020?.

Yuliar menyebut, penetapan Jerinx sebagai tersangka karena salah satu postingannya di akun instagramnya pada tanggal 13 sama 15 Juni 2020 mengenai penghinaan soal Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sudah ada postingannya, tanggal 13 dan 15. Kemudian menurut saksi ahli bahasa berpenuhi unsur untuk pencemaran nama baik, menghina, menimbulkan satu rasa permusuhan, ujaran kebencian itu," ujarnya.*** (Lusi Nafisa/Zona Jakarta) 

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x