Pemberian nama Jakarta ini kembali dikukuhkan pada 22 Juni 1956 oleh Wali Kota Jakarta Sudiro (1953-1960).
Saat itu, sebelum 1959, posisi Jakarta masih merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Pada 1959, status Jakarta diubah, dari sebuah kotapraja di bawah wali kota ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat Satu yang dipimpin gubernur.
Gubernur pertama ialah Soemarno Sosroatmodjo. Pada 1961, status Jakarta diubah kembali, dari Daerah Tingkat Satu menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Sedangkan penetapan tanggal lahir Jakarta didasarkan pada momen peristiwa kemenangan Fatahillah mengusir Portugis dari Sunda Kelapa pada 22 Juni 1527.
Seperti diketahui, untuk memperingati momen itu, nama Sunda Kelapa kemudian diubah menjadi Jayakarta, dan diubah lagi menjadi Jakarta. Hingga kini, setiap 22 Juni diperingati sebagai HUT Jakarta.
Jakarta menjadi ibu kota negara dalam berpuluh-puluh tahun, namun dalam beberapa tahun ke depan akan mencopot status tersebut karena akan disematkan kepada Ibu Kota Nusantara.
Nah seperti itulah sejarah panjang Jakarta yang ternyata pada jama dahulu Jakarta memiliki berbagai nama, seperti Sunda Kelapa, dan Batavia. ***