KPI Setop Sementara Tayangan Sinetron Suara Hati Istri, Berawal dari Polemik Pemeran Zahra

- 5 Juni 2021, 15:30 WIB
Polemik sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra', KPI konfirmasi acara tersebut akan dihentikan sementara waktu.
Polemik sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra', KPI konfirmasi acara tersebut akan dihentikan sementara waktu. /Instagram/@suara_hati_istri_zahra

PR INDRAMAYU – Polemik sinetron Suara Hati Istri terkait pemeran Zahra, akhir-akhir ini menjadi perbicangan publik dan menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.

Sinetron Suara Hati Istri memberikan tayangan kontroversi karena mengangkat cerita poligami.

Poligami bukan yang menjadi masalah, tetapi karena salah satu aktris yang berperan sebagai istri ketiga pada sinetron itu belum berusia 18 tahun.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Bahagia Jawa Timur Ditunjuk Jadi Awalan Percepatan Pembangunan di Bidang Sepak Bola

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui akun Instagram @kpipusat, sinetron Suara Hati Istri dinilai berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Hal itulah yang menyebabkan KPI memanggil dan mengevaluasi tayangan tersebut.

KPI menginformasikan bahwa tayangan tersebut dihentikan secara sementara.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Dibuka! Berikut Panduan Mendaftarnya

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012,” tulis akun Instagram resmi KPI @kpipusat.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kpipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah