PR INDRAMAYU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan tanggapan terkait sinetron yang tayang di Indosiar Suara Hati Istri tentang pemeran Zahra yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, stasiun televisi Indosiar telah memberikan klarifikasi terhadap KPI mengenai polemik pemeran Zahra di sinetron Suara Hati Istri yang muncul di kalangan publik.
Sinetron Suara Hati Istri dengan pemeran Zahra telah membuat kontroversi karena menampilkan aktris di bawah umur yang berperan sebagai istri ketiga.
Pemeran Zahra yang dibintangi Lea Ciarachel Fourneaux diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
Hal tersebut membuat sejumlah netizen menganggap sinetron Suara Hati IStri yang dibintangi Zahra ini membiarkan praktek pedofilia.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari artikel yang diunggah oleh KPI, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu U – Baekhyun EXO, OST dari Drama Korea Doom at Your Service Part 3
Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran tersebut dalam tiga episode mendatang.