Masalah Royalti Musik, Anji Tegur Unggahan Julian Jacob: Gak Gitu Maksudnya

- 7 April 2021, 12:05 WIB
Kolase foto Anji dan Julian Jacob, Anji tegur Julian Jacob terkait masalah royalti musik.
Kolase foto Anji dan Julian Jacob, Anji tegur Julian Jacob terkait masalah royalti musik. /Instagram.com/duniamanji/julianjacs

“Karena denga itu saja saya merasa karya saya diapresiasi, terimakasih,” jelas Julian Jacob.

Melihat unggahan yang ditulis musisi berusia 26 tahun tersebut, Erdian Aji Prihartanto atau yang sering disapa Anji atau Manji memberi komentar.

Baca Juga: Prediksi Bayern Vs PSG di SCTV: Misi Balas Dendam Neymar dan Mbappe cs

Lewat akun Instagram miliknya, Anji menuliskan teguran terkait royalti musik yang tertuang dalam PP 56 Tahun 2021.

Menurut Anji, tulisan Julian Jacob bisa menimbulkan persepsi miring di publik dan apa yang dilontarkan olehnya tidak sesuai dengan aturan yang tertuang.

“Dear @julianjacs, gak gitu maksudnya PP 56 Tahun 2021. Jika seperti ini bisa misleading. Bahayanya, pernyataan ini diamini beberapa musisi juga,” ujar Anji.

Baca Juga: Luncurkan Gerakan Berikan Protein, Lucky Hakim: Sumber Daya Laut Indramayu Cukup Melimpah

Lebih jauh, musisi berusia 42 tahun tersebut menjelaskan jika tidak benar seorang kuli bangunan atau toko kecil harus membayar royalti musik.

“Tidak benar jika TOKO KECIL, WARUNG, KULI BANGUNGAN YANG LAGI KERJA atau SIAPAPUN harus membayar royalti. Bukan begitu maksud dari PP 56 tahun 2021.” Tutur Anji.

Lewat unggahan tersebut, Anji menyampaikan jika harusnya memang karya musisi dihargai namun tidak disalah artikan seperti yang ditulis oleh Julian Jacob.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @duniamanji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x