Soal Tayangan Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, KPI Beri Tanggapan

- 1 April 2021, 10:35 WIB
KPI akhirnya buka suara terkait dengan siaran langsung acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.*
KPI akhirnya buka suara terkait dengan siaran langsung acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.* /Instagram.com/@attahalilintar/

Sanksi tegas diberikan kepada  stasiun televisi yang telah menayangkan acara lamaran itu.

Mulyo mengatakan bahwa tidak adanya aturan dalam penyiaran stasiun televisi terkait sanksi administrasi atau pembinaan apabila telah terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Simak Kandungan Gizi, Manfaat hingga Efek Samping Spirulina bagi Kesehatan

“Kami pada waktu itu memanggil dan meminta pertanggungjawaban,” ungkap Mulyo.

Atas kejadian itu, KPI diberi usulan agar konten yang direkam apa adanya dan kemudian disiarkan di stasiun televisi secara langsung, hal itu karena tidak memiliki manfaat bagi publik.

Melihat hal itu, Mulyo mengatakan  jika tokoh yang sudah terkenal lalu menikah akan berpotensi dilipun dan menarik iklan masuk.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Teror di Mabes Polri

Harapan Mulyo apabila ada peliputan seperti itu dijelaskan juga bagaimana tata cara pernikahan yang  juga berkaitan pada tradisi adat daerahnya.

Contohnya adalah ketika acara tersebut menayangkan acara siraman yang merupakan salah satu tradisi adat Jawa sebelum menikah.

Pihak stasiun televisi harus memberikan penjelasan pada acara tersebut yang sekiranya paham akan budaya Jawa sehingga dapat menjelaskan filosofi pada prosedur siraman.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x