PR INDRAMAYU – Acara lamaranAtta Halilintar dan Aurel Hermansyah beberpa waktu lalu sempat disiarkan di salah satu televisi swasta.
Terkait lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut buka suara mengenai acara tayangan lamarannya tersebut.
Diketauhi acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu disambut gembira oleh para penggemarnya.
Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB, Demokrat Deli Serdang: Kami Hargai Keputusan Pemerintah
Tetapi pihak KPI melontarkan kritikan terkait acara lamaran tersebut yang disiaran secara langsung itu.
Hal itu karena acara tersebut menggunakan frekuensi publik.
“Apakah pemanfaatan frekuensi public untuk konten privat boleh atau tidak, harus dilihat seperti apa kontennya,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Baca Juga: Berkunjung ke Medan, RIdwan Kamil Beri Masukan Tentang Pariwisata dan Tata Kota
Mulyo mengatakan terkait tayangan tersebut pihaknya menerima banyak laporan yang diterima, usai melaksanakan rapat pleno, KPI kemudian memberi peringatan keras pada pihak stasiun televisi.