Gisel Datangi Kejari untuk Izin Tidak Hadiri Sidang, Ini Alasannya

- 6 Maret 2021, 08:35 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel yang merupakan tersangka kasus video syur.
Gisella Anastasia atau Gisel yang merupakan tersangka kasus video syur. /PMJnews/Ist

Mantan istri Gading Martin, Gisel sempat diperbincangkan oleh masyarakat dikarenakan terdapat sosok yang dikabarkan mirip dengan dirinya.

Pada akhirnya, dugaan tersebut diakui oleh Gisel yang dilakukannya pada masa lalu.

Baca Juga: Setelah KSP Moeldoko Terang-Terangan Kudeta Demokrat, SBY Sampaikan Penyesalannya

Saat itu masyarakat digegerkan dengan video syur yang berdurasi 19 detik.

Video tersebut diketahui terjadi di hotel daerah Medan, Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut Gisel mengaku merekam video tersebut bersama pria yang bernama Nobu.

Baca Juga: Daftar 10 Kelurahan Tertinggi Covid-19 Bandung 6 Maret 2021, Kujangsari dan Pasirjati Waspada

Diketahui video tersebut sudah ada sejak tahun 2017.

Hingga akhirnya masalah Gisel tersebut dibawa ke ranah hukum dan saat ini sedang dilakukan pengkajian di persidangan.

Dalam kasus tersebut Gisel dan Nobu dijerat pasal 4 ayat 1 pasal 29 dan/ pasal 8 Undang - Undang Nomor 44  tahun 2008 Tentang Pornografi. ***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x