Hari Ini! Gisel dan MYD Diagendakan Jalani Pemeriksaan Video Syur

- 4 Januari 2021, 11:41 WIB
MYD dan Gisella Anastasia/
MYD dan Gisella Anastasia/ /Kolase Instagram/ @gisel_la dan @michael.yokinobu/

Menurut Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Atas kasus tersebut, Gisel dan Nobu disangkakan pasal tindak pidana pornografi.

Baca Juga: Update Covid-19 Pagi Ini, Senin 4 Januari 2021, Berikut Rinciannya!

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Gisel dan Nobu terancam hukuman dalam pasal itu yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah