Hari Ini! Gisel dan MYD Diagendakan Jalani Pemeriksaan Video Syur

- 4 Januari 2021, 11:41 WIB
MYD dan Gisella Anastasia/
MYD dan Gisella Anastasia/ /Kolase Instagram/ @gisel_la dan @michael.yokinobu/

PR INDRAMAYU - Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes dijadwalkan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video syur hari ini, Senin, 4 Januari 2021.

"Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus

Gisel dan teman prianya, Nobu dijadwalkan diperiksa pihak penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pelecehan Seksual, Sisil Eks JKT48 Terima Pesan Tak Senonoh dari Followersnya

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," kata Yusri seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Senin, 4 Januari 2021.

Kendati demikian, belum diketahui baik Gisel maupun Nobu apakah akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian atau tidak.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Baca Juga: Tahun Baru Wajah Baru, Berikut Rahasia Ampuh Miliki Kulit Glowing

Tak cuma Gisel, polisi juga tetapkan Michael Yukinobu Defretes diduga pemeran pria dalam video tersebut dan dijadikan sebagai tersangka.

Menurut Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Atas kasus tersebut, Gisel dan Nobu disangkakan pasal tindak pidana pornografi.

Baca Juga: Update Covid-19 Pagi Ini, Senin 4 Januari 2021, Berikut Rinciannya!

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Gisel dan Nobu terancam hukuman dalam pasal itu yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah