Tetapkan 3 Mucikari Sebagai Tersangka, Polisi Juga Memanggil Sejumlah Artis Terkait Prostitusi TA

- 22 Desember 2020, 14:22 WIB
 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat telah menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai muncikari kasus prostitusi artis berinisial TA, 6 orang saksi akan diperiksa.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat telah menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai muncikari kasus prostitusi artis berinisial TA, 6 orang saksi akan diperiksa. /Antaranews.com

Sejumlah artis, ungkap Erdi, keenam orang itu di antaranya diduga memiliki hubungan dengan salah seorang tersangka mucikari.

"Terkait dengan kejadian kemarin,(sejumlah artis yang dipanggil) pernah (berhubungan) dengan mucikari berinisial MR alias Alona," ujar Erdi.

Baca Juga: Ada The Call dan Vagabond, Simak 5 Rekomendasi Drama Korea Berikut yang Penuh Teka-teki

Sedangkan TA sendiri, ujarnya, saat ini telah dipulangkan dengan status wajib lapor.

Sejauh ini artis TA diwajibkan melapor sebanyak dua kali dalam sepekan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

"Sebagai saksi, TA wajib lapor," ungkap Erdi.

Baca Juga: Singgung Razia Kendaraan Bermotor, Divisi Humas Polri Unggah Video Kocak yang Bikin Penasaran Loh!

Adapun sebelumnya TA diamankan lantaran kedapatan yang diduga melakukan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 18 Desember.

Ketika TA diamankan, polisi membawa sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, buku tabungan, dan alat kontrasepsi.

Kemudian TA langsung dibawa menuju ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x