Sejumlah artis, ungkap Erdi, keenam orang itu di antaranya diduga memiliki hubungan dengan salah seorang tersangka mucikari.
"Terkait dengan kejadian kemarin,(sejumlah artis yang dipanggil) pernah (berhubungan) dengan mucikari berinisial MR alias Alona," ujar Erdi.
Baca Juga: Ada The Call dan Vagabond, Simak 5 Rekomendasi Drama Korea Berikut yang Penuh Teka-teki
Sedangkan TA sendiri, ujarnya, saat ini telah dipulangkan dengan status wajib lapor.
Sejauh ini artis TA diwajibkan melapor sebanyak dua kali dalam sepekan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
"Sebagai saksi, TA wajib lapor," ungkap Erdi.
Baca Juga: Singgung Razia Kendaraan Bermotor, Divisi Humas Polri Unggah Video Kocak yang Bikin Penasaran Loh!
Adapun sebelumnya TA diamankan lantaran kedapatan yang diduga melakukan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 18 Desember.
Ketika TA diamankan, polisi membawa sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, buku tabungan, dan alat kontrasepsi.
Kemudian TA langsung dibawa menuju ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.***