Dua Artis Kepergok Bertransaksi Diduga Prostitusi Online, Polisi Bakal Rilis Keempat Pelaku Besok

- 26 November 2020, 15:31 WIB
Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. / /PIXABAY/Rja1988/

PR INDRAMAYU - Berita terbaru hari ini, tim kepolisian dari Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan dua selebritis Tanah Air yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Dua artis yang juga merupakan selebgram, diketahui ditangkap kepolisian pada Rabu, 25 November 2020 saat ia kepergok melakukan transaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Menurut informasi yang diterima PikiranRakyat-Indramayu.com, dua artis ini diketahui berinisial ST (27) dan MA (26).

Baca Juga: Komisi IX Desak Jajaran BPJS Kesehatan Selesaikan Permasalahan Pembayaran Klaim Bayi Baru Lahir

Selain mereka berdua, polisi juga mengamankan seorang pria dan perempuan. Total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

Penangkapan ini pun dikonfirmasi kebenarannya oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.

Namun, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul 'Sergap Dua Artis Hendak Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Ungkap Identitasnya Besok', pihak kepolisian belum merilis secara detail penangkapan tersebut.

Baca Juga: Bisakah Obat Kumur Bantu Bunuh Virus Covid-19 dalam Rongga Mulut? Berikut Penjelasan dari Peneliti

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujarnya, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Kamis, 26 November 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x