KPI Minta Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Dihentikan dengan Sejumlah Pertimbangan Ini

5 Juni 2021, 15:05 WIB
KPI Berhentikan sementara Sinetron Zahra . /Instagram @kpipusat/

PR INDRAMAYU - Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang masih menjadi perbincangan publik.

Peran Zahra yang sebelumnya dimainkan oleh Lea Ciarachel telah diganti oleh aktris bernama Hanna Kirana.

Pergantian perannya tersebut telah dibicarakan saat pihak indosiar mengklarifikasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca Juga: Beredar Video Dokter Kandungan Menyebut Ayus Suami dari Nissa Sabyan, Ini Lengkapnya

Pihak KPI pun sudah memberikan tanggapannya.

Nuning selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita

Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Bahagia Jawa Timur Ditunjuk Jadi Awalan Percepatan Pembangunan di Bidang Sepak Bola

Dalam pertemuan tersebut, Nuning juga menyampaikan adanya tuntutan publik agar sinetron ini dihentikan.

Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada.

Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza yang turut hadir dalam pertemuan daring tersebut mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, jangan sampai melahirkan polemik.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Dibuka! Berikut Panduan Mendaftarnya

Dikutip pikiranrakyat-indramayu.com dari laman kpi.go.id menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar yang diwakili Direktur Program Harsiwi Ahmad berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengungkap, dari data media sosial KPI menunjukkan sentimen negatif yang cukup tinggi atas sinetron ini sejak 25 Mei lalu.

Mulyo meminta pihak Indosiar memahami betul bahwa sinetron ini telah menarik perhatian publik.

Baca Juga: Usai Vaksinasi Covid-19, Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Maka pihak KPI meminta untuk menghentikan sinetron tersebut karena ada beberapa pertimbangan.

Guna melakukan realisasi atas evaluasi sinetron Zahra, Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini.

Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad akan melakukan realisasi atas evaluasi sinetron Zahra, Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini.

Menurut Harsiwi, langkah ini diambil untuk memberi kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kpipusat

Tags

Terkini

Terpopuler