Eks Mucikari Online Ditangkap dan Kembali Masuk Penjara, Robby Abbas Ungkap Alasannya Pakai Narkoba

5 Maret 2021, 20:33 WIB
Mantan muncikari artis, Robby Abbas dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021). * /HO-Polda Metro Jaya/ANTARA

PR INDRAMAYU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Robby.

Kejadian penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian soal seseorang yang diduga menjadi pengguna narkotika.

Atas laporan itu, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada Robby Abbas.

Baca Juga: Demokrat Ogah Akui Moeldoko yang Jadi Ketum Versi KLB, Benny Harman: Tidak Disetujui Majelis Tinggi Partai

Saat itu, Robby Abbas berada di salah satu kamar hotel di Jakarta Barat.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka inisial RA, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan diamankan di daerah Palmerah, Jakarta Barat di salah satu kamar hotel," kata Yusri.

Kemudian, polisi melakukan penggerebekan terhadap kamar hotel itu, lalu menemukan Robby hanya seorang diri di dalam kamar.

Baca Juga: Ternyata Kulit Jeruk Miliki 6 Manfaat untuk Kecantikan, Salah Satunya Melawan Keriput

Petugas pun menggeledah isi kamar hotel itu, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

Akan tetapi, berdasarkan hasil tes urine kepada yang bersangkutan, mendapatkan hasil positif mengandung amfetamin dan methamfetamine.

"Kita lakukan penyelidikan setelah itu kita pancing, tapi enggak keluar, lalu dilakukan penggerebekan tidak ditemukan barang bukti tetapi pada saat dilakukan pengecekan urine yang bersangkutan positif amfetamin dan methamfetamin," ungkapnya.

Baca Juga: Dinyatakan Sukses, Pemerintah Siapkan PPKM Mikro Di Luar Pulau Jawa dan Bali

Lantas, polisi menggelandang Robby Abbas ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut serta mendalami darimana narkotika itu dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

Dilain hal, Robby Abbas mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu akibat stres lantaran terlibat banyak masalah.

"Karena banyak masalah dan stres," kata Robby Abbas, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] Ternyata Tahi Lalat Miliki 7 Makna Berbeda Sesuai Letaknya, Apa Saja?

Seperti diketahui, Robby Abbas telah ditangkap sebanyak dua kali ini lantaran tersandung masalah hukum.

Sebelumnya, Robby Abbas pernah diciduk polisi atas perannya sebagai mucikari artis dalam kasus prostitusi online.

Atas kasus tersebut, Robby Abbas divonis selama 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2015 silam.

Kemudian Robby Abbas bebas pada 10 Mei 2016 usai menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler