Bebas dari Hukuman Rehabilitasi yang 'Mengurungnya', Dwi Sasono: Kayak 20 Tahun Saya di Dalam

28 November 2020, 17:30 WIB
DWI Sasono saat di RSKO.* //IG Dwi Sasono/

PR INDRAMAYU - Aktor kawakan Dwi Sasono kemarin, Jumat 27 November 2020 akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah 6 bulan merasa "terkurung".

Sebagaimana diketahui, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) atas penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Mendekam dan fokus menyembuhkan diri dengan lingkungan barunya, membuat Dwi Sasono mendapat pelajaran baru dalam kehidupannya.

Baca Juga: Pasien Meninggal Indramayu Covid-19 Semakin Tinggi, Relawan Diturunkan untuk Makamkan Jenazah

Kepada awak media, ia akhirnya membeberkan apa alasannya bisa kuat menjalani masa rehabilitasi setengah tahun itu.

Dalam pertemuan perdananya dengan awak media, Dwi Sasono terlihat menahan air matanya lalu bersyukur karena akhirnya bisa mengakhiri masa tahanan.

“Terima kasih semuanya, dukungannya, support dari teman-teman wartawan, dari keluarga, sahabat, terus dari kuasa hukum saya. Saya gak menyangka saya akhirnya saya sampai di ujung perjalanan ini," ujar Dwi Sasono seperti dikutip dari YouTube Instens Investigasi pada 27 November 2020.

Baca Juga: Okie Agustina Geram Ada 'Pelakor' di Kehidupan Rumah Tangganya hingga Bikin Suaminya Lupa Diri

Terpancar dari matanya yang menunjukan rasa bahagia setelah dinyatakan bebas, Dwi Sasono juga sempat melontarkan beberapa candaan ke awak media.

"Ini tahun berapa ya sekarang? Kayak 20 tahun saya di dalam," ucapnya sebagaiamana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Hirup Udara Bebas, Dwi Sasono Akui Merasa Dikurung Selama 20 Tahun: Saya Sudah Siap Turun ke Bumi'.

Berakhirnya masa hukuman Dwi Sasono di RSKO, diyakinkan suami Widi Mulia ini sebagai awal mula yang baik untuk kembali berkiprah di dunia barunya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Deklarasikan Pilkada Serentak 2020, Berikut 8 Daerah yang Melaksanakan Pemilu di Jabar

“Saya sudah siap untuk turun ke bumi lagi, saya sudah kangen sama anak-anak sama keluarga saya mau peluk mereka," kata Dwi Sasono menambahkan.

Menutup keterangannya, aktor yang terkenal dengan sitkom Tetangga Masa Gitu ini lagi-lagi bersyukur dengan apa yang sudah ia dapatkan selama menjalani masa hukuman.

“Dapat pelajaran hidup yang gak mungkin saya dapatin di luar. Intinya saya sudah sehat jauh lebih sehat dan saya mau memulai hidup baru lagi," tutup Dwi Sasono dalam jumpa persnya bersama awak media.

Baca Juga: 3 Negara Corona Terbanyak di Dunia Disabet AS, India, dan Brasil, Berikut Rekapan Update Lengkapnya

Seperti diketahui, Dwi Sasono terbukti bersalah usai kedapatan menyalahgunakan narkoba golongan satu jenis ganja.

Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada Mei 2020. Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan ganja sebanyak 15,6 gram.

Suami Widi Mulia ini mengaku sudah menggunakan ganja sejak lulus SMA, maka dari itu hakim pun langsung menjatuhkan hukuman sekaligus rehabilitasi selama enam bulan.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler