PR INDRAMAYU - Kabar mengenai perkembangan kawasan food estate, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan,
kawasan lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya.
Dilansir PikiranRakyat-
Baca Juga: Film Petualangan Sherina Segera Rilis, Sherina Gantikan Almarhum Guru Musiknya dalam Garapan
"Pemilihan lokasi kawasan food estate di sana, saya pastikan tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya,” tuturnya.
Ia juga mengungkap alasan memilih tempat tersebut untuk dijadikan kawasan food estate
“Karena sudah melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan yang dilakukan oleh Kemenko Marves bersama seluruh kementerian terkait dengan melibatkan akademisi dari berbagai universitas dan institut ternama di bidang pertanian," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani Ucapkan Maulid Nabi Muhammad SAW Berujung Banjir Kritikan Pedas Warganet
Dalam unggahan di akun Instagram pribadi miliknya, @luhut.pandjaitan, Jumat, Luhut mengatakan