- Menyertakan dokumen identitas dan usaha seperti KTP, KK, Akta Nikah bagi yang sudah menikah, NPWP dan izin usaha SKU (IUMK, SIUP, TDP dan sejenisnya).
Disarankan agar petani memilih jenis pinjaman sesuai dengan lahan pertanian yang dimiliki dan peluang hasil yang didapat, sehingga tidak menjadi beban dalam pengembaliannya. ***