PR INDRAMAYU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Cipta Karya menyatakan bahwa anggaran Padat Karya Tunai (PKT) pada tahun 2021 mengalami kenaikan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News, anggaran PKT Kementerian PUPR tersebut mengalami penambahan hingga total menjadi sebesar Rp5,29 triliun di tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Cipta Karya yakni Diana Kusumastuti saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi V DPR RI pada Kamis, 1 April 2021 di Jakarta.
Baca Juga: Simak 7 Imbauan Ridwan Kamil terkait Aksi Teror di Makassar dan Mabes Polri
Diana mengatakan bahwa DIPA awal pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tercatat sebesar Rp3,36 triliun dan kemudian bertambah Rp1,93 triliun sehingga menjadi Rp5,29 triliun.
“Sebagaimana teralokasi dalam DIPA awal Ditjen Cipta Karya sebesar Rp3,36 triliun dan bertambah Rp1,93 triliun,” ujar Diana sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Kamis, 1 April 2021.
“Sehingga dengan kenaikan ini, total anggaran PKT menjadi Rp5,29 triliun di tahun 2021,” tambahnya menerangkan.
Baca Juga: Sempat Viral Pencurian Furniture Rumah Mewah di Kebon Jeruk, Akhirnya Polisi Tangkap 2 Pelaku
Selain itu, Diana juga mengatakan bahwa dengan adanya penambahan anggaran PKT ini dapat menyerap sekitar 219.821 tenaga kerja di tahun 2021.