Soal 4 Alasan Transaksi Digital Perlu Diatur Ketat, Sri Mulyani: Pemerintah Harus Menyesuaikan Diri

- 16 Maret 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi sarana digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap 4 alasan transaksi digital perlu diatur ketat, pemerintah harus menyesuaikan diri dengan tren zaman.
Ilustrasi sarana digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap 4 alasan transaksi digital perlu diatur ketat, pemerintah harus menyesuaikan diri dengan tren zaman. /Pixabay/geralt

4 alasan transaksi perlu diatur ketat

  1. Agar layanan terekam dengan baik

Alasan pertama mengapa transaksi perlu diatur ketat adalah agar layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia bisa terekam dengan baik.

Transaksi barang digital yang terjadi wajib dilaporkan agar statistik perdagangan menjadi lebih akurat dan bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam kebijakan selanjutnya.

Baca Juga: Badan Pengawas Obat-obatan Eropa Buka Suara Soal Manfaat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Tujuan perekaman transaksi digital juga untuk meminimalisasi risiko terjadinya transaksi ilegal di Indonesia.

  1. Mencegah produksi barang yang membahayakan keselamatan umum

Alasan kedua adalah mencegah produksi barang yang berpotensi bisa membahayakan masyarakat luas.

“Misalnya seperti senjata api dan bahan peledak hanya dengan cetak biru itu bisa ditransmisikan secara digital,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Pengguna Jalan Wajib Dahulukan 6 Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Dikawal Kepolisian

Selain itu, penggelapan pajak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan kejahatan terorganisasi di bidang pencucian uang rawan terjadi sehingga perlu dicegah.

  1. Menjamin keseimbangan

Keseimbangan antara pedagang konvensional dan digital bisa terjamin dengan memberlakukan pajak transaksi digital.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah