Soal 4 Alasan Transaksi Digital Perlu Diatur Ketat, Sri Mulyani: Pemerintah Harus Menyesuaikan Diri

16 Maret 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi sarana digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap 4 alasan transaksi digital perlu diatur ketat, pemerintah harus menyesuaikan diri dengan tren zaman. /Pixabay/geralt

PR INDRAMAYU – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan 4 alasan transaksi digital perlu diatur ketat seraya menyinggung pemerintah yang harus menyesuaikan diri dengan tren saat ini.

Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pemerintah perlu mengambil langkah penyesuaian diri terhadap kemajuan zaman, salah satunya adalah terkait transaksi digital, ada 4 alasan transaksi digital perlu diatur ketat.

Salah satu di antara 4 alasan transaksi digital perlu diatur ketat adalah menghindari kerugian negara, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani pemerintah pun harus menyesuaikan diri dengan tren masa kini.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta, KPK Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Anies Baswedan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam International Conference on Digital Transformation in Customs di Jakarta pada Selasa 16 Maret 2021.

“Setidaknya ada empat alasan mengapa transaksi digital ini perlu diatur,” ujar Sri Mulyani dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.

Sri Mulyani menegaskan semakin meluasnya transaksi digital akibat perkembangan teknologi di era globalisasi.

Baca Juga: Tarif Vaksin Mandiri Masih Menunggu Kadin dan Bio Farma, Menkes Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya pada Pegawai

Menyikapi hal itu, Sri Mulyani menyatakan perlunya memberlakukan tindakan pencegahan terhadap berbagai potensi risiko yang bisa muncul.

4 alasan transaksi perlu diatur ketat

  1. Agar layanan terekam dengan baik

Alasan pertama mengapa transaksi perlu diatur ketat adalah agar layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia bisa terekam dengan baik.

Transaksi barang digital yang terjadi wajib dilaporkan agar statistik perdagangan menjadi lebih akurat dan bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam kebijakan selanjutnya.

Baca Juga: Badan Pengawas Obat-obatan Eropa Buka Suara Soal Manfaat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Tujuan perekaman transaksi digital juga untuk meminimalisasi risiko terjadinya transaksi ilegal di Indonesia.

  1. Mencegah produksi barang yang membahayakan keselamatan umum

Alasan kedua adalah mencegah produksi barang yang berpotensi bisa membahayakan masyarakat luas.

“Misalnya seperti senjata api dan bahan peledak hanya dengan cetak biru itu bisa ditransmisikan secara digital,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Pengguna Jalan Wajib Dahulukan 6 Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Dikawal Kepolisian

Selain itu, penggelapan pajak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan kejahatan terorganisasi di bidang pencucian uang rawan terjadi sehingga perlu dicegah.

  1. Menjamin keseimbangan

Keseimbangan antara pedagang konvensional dan digital bisa terjamin dengan memberlakukan pajak transaksi digital.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku banyak mendapat keluhan dari pedagang konvensional mengenai pajak yang tidak adil jika dibandingkan dengan pedagang di media digital.

Baca Juga: Soal Penyelenggaraaan Haji Jemaah Indonesia 2021, Gus Yaqut Optimistis: Lebih Positif Dibanding Tahun Lalu

“Ini tantangan yang perlu ditangani agar kami dapat menciptakan level of playing field yang adil bagi para pemain. Film impor, video game, dan produk digital lainnya juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku fisik,” ujar Sri Mulyani.

  1. Menghindari kerugian negara

“Ekonomi dan transaksi digital akan mengikis basis pajak konvensional sehingga pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan tren baru ini dan menetapkan peran yang sama,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler