Caranya, langsung masuk ke dalam aplikasi Dapodik, cari di bagian kiri layar dan pilihlah opsi "peserta didik".
Baca Juga: GURU SD/MI Wajib Tahu! Begini Sistem Jumlah Jam Mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka
Selanjutnya klik "+tambah PD tingkat awal" yang ada di bagian kiri dan berwarna biru.
Setelah itu selesai, lalu bisa mengisi profil peserta didik secara lengkap sesuai dengan data aslinya.
Terdapat bintang berwarna merah, yang berarti kolom tersebut wajib diisi tidak boleh kosong.
Kolom yang ada tanda bintang merah tersebut berisi nama lengkap, kewarganegaraan, agama, tanggal lahir, alamat lengkap, transportasi, serta urutan anak berdasarkan kartu keluarga (KK).
Untuk identitas yang boleh kosong atau bisa di lewat adalah NIK, NISN, nomor KK, tempat lahir dan nomor registrasi akta kelehiran anak.
Yang perlu diperhatikan adalah terdapat kolom yang tidak perlu diisi yaitu kolom bank dan rekening, kolom tersebut otomatis diisi oleh admin pusat.
Baca Juga: CATAT! Pemda yang Menentukan Formasi Seleksi PPPK, Kemendikbudristek Hanya Lakukan Ini