Programmer (4 Formasi)
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia (WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Usia maksimal 45 tahun untuk pelamar dengan formasi dosen dan 35 tahun untuk pelamar tenaga kependidikan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.