INDRAMAYUHITS - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus berkembang dan makin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Sejalan dengan itu, kebutuhan dosen pun terus bertambah, selain menutupi kebutuhan akibat dosen yang memasuki masa pensiun.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dosen tetap non PNS di lingkungan kampus, ITS pun membuka rekrutmen atau penerimaan dosen pada tahun 2022.
Dalam penerimaan dosen tetap non-PNS tahun 2022 ini, ITS membutuhkan sebanyak 75 dosen. Adapun formasi dan spesifikasinya bisa dilihat di bagian bawah artikel ini.
Bagi para intelektual yang berminat dan memiliki kualifikasi pendidikan yang diinginkan, dapat melengkapi syarat-syaratnya sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila,
- Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Institusi.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
- Pada tanggal 1 Juli tahun 2022 berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S2 (Magister)
- Pada tanggal 1 Juli tahun 2022 berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S3 (Doktor) atau maksimal 45 (empat puluh lima) tahun bagi yang mempunyai pengalaman kerja di Industri/Lembaga/Institusi terkait sekurang-kurangnya 3 tahun.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
- Siap mulai melaksanakan tugas dan hadir secara fisik di ITS mulai tanggal 1 Juli 2022;
PERSYARATAN KHUSUS
A. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan: