Kemendikbud Buka Rekrutmen Pendamping atau Fasilitator Program Sekolah Penggerak, Ditutup 14 Mei 2022

- 24 Maret 2022, 14:43 WIB
Logo Kemendikbud RI buka Rekrutmen Fasilitator Sekolah Penggerak Angkatan 3.
Logo Kemendikbud RI buka Rekrutmen Fasilitator Sekolah Penggerak Angkatan 3. /Tangkap Layar Channel YuoTube/Kemendikbud RI

INDRAMAYUHITS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuka pendaftaran Fasilitator Program Sekolah Penggerak (PSP) angkatan ketiga.

Rekrutmen fasilitator ini dibuka mulai tanggal 21 Maret 2022 sampai dengan 14 Mei 2022.

Untuk diketahui, fasilitator adalah pendamping kepala sekolah, guru/pendidik PAUD dan pengawas sekolah/penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid dan memiliki kemampuan antara lain:

Baca Juga: Pemkab Indramayu Masih Buka Pendaftaran Direksi dan Dewas Sejumlah BUMD, Cek Syarat dan Batas Waktunya

  • Memecahkan masalah
  • Memfasilitasi perubahan
  • Mendampingi (coaching) atau mentoring
  • Membangun hubungan yang positif dan bertugas
  • mendampingi Pengawas Sekolah/Penilik, Kepala Satuan Pendidikan, dan guru, pendidik PAUD dalam mengimplementasikan pembelajaran di satuan pendidikan.

Baca Juga: Lembaga Pemerintah BKKBN Buka Rekrutmen Masal Sejumlah Formasi untuk Semua Daerah di Jateng, Cek Syaratnya!

Sasaran unsur calon fasilitator terdiri dari:

  • Akademisi (Dosen);
  • Pengawas sekolah/Penilik di kabupaten/kota sasaran program sekolah penggerak;
  • Kepala sekolah SPK, wakil kepala sekolah SPK, dan guru SPK yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional;
  • Widyaiswara/Widyaprada/Pengembang Teknologi Pembelajaran di lingkungan Kemendikbudristek
  • Pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, guru/pendidik PAUD, widyaiswara dan widyaprada
  • Praktisi dan konsultan pendidikan;

Baca Juga: Hari Ini Rakernas PBNU di Pesantren Cipasung Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya dan Ikuti Tahapannya lewat TVNU

Tugas dan tanggung jawab fasilitator pada setiap pendampingan adalah sebagai berikut:

  • Melatih anggota komite pembelajaran pada Pelatihan Komite Pembelajaran;
  • Memfasilitasi lokakarya untuk kepala sekolah dan guru/pendidik PAUD;
  • Memfasilitasi lokakarya untuk pengawas sekolah/penilik;
  • Mendampingi kepala sekolah dan guru dalam proses implementasi Kurikulum Merdeka;
  • Mendorong pengawas sekolah/penilik, kepala sekolah, dan guru/pendidik PAUD untuk menginisiasi komunitas praktisi sebagai wadah belajar dan refleksi bersama;
  • Memonitor kemajuan pendampingan Program Sekolah Penggerak dan perkembangan belajar komite pembelajaran;
  • Memfasilitasi refleksi satuan pendidikan dan refleksi akhir tahun ajaran;
  • Memfasilitasi forum pokja manajemen operasional level sekolah;
  • Berperan aktif pada pertemuan forum pemangku kepentingan;
  • Meningkatkan kapasitas perannya sebagai Fasilitator Sekolah Penggerak melalui kegiatan penguatan bersama Direktorat Jenderal GTK, PPPPTK, dan LPPKSPS.

Baca Juga: PT Mass Rapid Transit Jakarta Buka Rekrutmen Karyawan, yang Sesuai Kualifikasi Bisa Daftar di Link Ini

Kriteria umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Sehat jasmani rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter puskesmas/ rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) puskesmas/ rumah sakit tersebut.
  • Berusia 30 tahun sampai dengan 65 tahun pada saat mendaftar.
  • Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah paling sedikit 2 tahun.
  • Terbiasa menggunakan teknologi, internet dan aplikasi.

Baca Juga: SEBERAPA CERDAS IQ ANDA? Cari Angka-angka di Dalam Ilusi Gambar Ini Pakai Durasi Waktu, Ajak Teman Lebih Seru

  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.
  • Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru.
  • Bersedia melakukan kunjungan lapangan.
  • Tidak memiliki peran sebagai: Pengajar praktik Program Guru Penggerak Fasilitator Program Guru Penggerak Pendaftar calon guru penggerak Asesor Program Guru Penggerak Asesor Program Guru Penggerak
  • Mengisi pakta integritas dan surat izin atasan.
  • Mengunggah surat keterangan sehat dari dokter puskesmas/ rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) puskesmas/rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Mau Tahu Karakter Temanmu Berdasarkan Zodiak Mereka? Cek di Sini

Untuk mengetahui kriteria khusus bisa mengakses link berikut ini: KRITERIA KHUSUS

Rekrutmen calon Fasilitator dilakukan melalui dua tahapan seleksi antara lain:

Seleksi Tahap 1

  • Melengkapi dokumen daftar riwayat hidup
  • Melampirkan surat izin dari atasan bagi calon fasilitator yang bekerja pada instansi atau surat rekomendasi dari rekan seprofesi/komunitas/organisasi bagi calon fasilitator pelatih independen;
  • KTP

Baca Juga: PT Astra Daihatsu Motor Buka Lowongan Kerja untuk Penempatan Unit Cabang yang Membutuhkan, Daftar di Sini!

  • Ijazah Pendidikan Terakhir; dan
  • Pakta Integritas
  • Menulis esai berisi tentang pengalaman calon fasilitator Sekolah Penggerak dalam bidang pembelajaran, pengembangan komunitas, literasi, numerasi, pendidikan dasar/ menengah/anak usia dini, pengembangan profesi berkelanjutan, asesmen, manajemen dan kepemimpinan sekolah, dan/atau
  • pendidikan inklusif.

Seleksi Tahap 2

  • Simulasi melatih
  • Wawancara

Baca Juga: TEST PSIKOLOGI: Kecerdasan Anda Diuji, Tebak Mana dari Keempatnya yang Merupakan Pencuri Sejati

Calon Fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 selanjutnya akan mengikuti Bimbingan Teknis Fasilitator Program Sekolah Penggerak.

Informasi lengkap tentang proses rekrutmen calon fasilitator dapat dilihat pada link di bawah ini:

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/pelatihahli/

atau

INFO LENGKAP PENGUMUMAN PROGRAM

Bagi yang tertarik untuk mengabdikan diri di program ini bisa mendaftarkan diri dengan mengakses link di bawah ini:

FASILITATOR SEKOLAH PENGGERAK

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui email: [email protected]. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah