INDRAMAYUHITS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan jajaran pengurus lembaga dan badan khusus dalam rapat gabungan syuriyah-tanfidziyah, di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Parung, Bogor, Jawa Barat, 9 Maret 2022 lalu.
Penetapan tersebut merupakan tahapan penting sebelum PBNU menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis-Jumat, 24-25 Maret 2022.
PBNU bersama pimpinan lembaga dan badan khusus, sebelumnya juga telah melaksanakan agenda konsinyasi atau penyelasaran materi rencana program kerja, dari masing-masing bidang di bawah koordinasi empat wakil ketua umum PBNU, pada 14-15 Maret 2022 di Hotel Bidakara Jakarta.
Tibalah harini Kamis 24 Maret 2022 akan dimulai Rakernas yang merupakan amanat dari Anggaran Dasar NU Bab XXIII Pasal 89 tentang Rapat-Rapat.
Di dalam pasal itu, terdapat empat ayat yang menjelaskan tentang pelaksanaan Rakernas PBNU.
Pertama, Rakernas dihadiri oleh pengurus lengkap syuriyah dan tanfidziyah, pengurus harian lembaga dan badan khusus.
Kedua, Rakernas membicarakan perencanaan, penjabaran, dan pengendalian operasional keputusan-keputusan muktamar.
Ketiga, Rakernas diadakan satu kali dalam setahun. Dan keempat, Rakernas yang pertama diadakan selambat-lambatnya tiga bulan setelah muktamar.