Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Buka Penerimaan Pegawai Maret 2022, Penempatan Wilayah Bandung

- 1 Maret 2022, 17:41 WIB
Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR Buka Penerimaan Pegawai Maret 2022, Penempatan Wilayah Bandung.
Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR Buka Penerimaan Pegawai Maret 2022, Penempatan Wilayah Bandung. /PUPR

INDRAMAYUHITS – Lowongan penerimaan pegawai Maret 2022 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR membuka peluang bagi muda-mudi Tanah Air untuk berkarir.

Penerimaan pegawai Maret 2022 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR membutuhkan tenaga untuk ditempatkan sesuai formasi yang dibutuhkan pihak lembaga.

Lowongan kerja Maret 2022 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR tersebut dibuka untuk umum dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan ketentuan di bawah ini.

Baca Juga: Kemendikbudristek Buka Penerimaan Pegawai Maret 2022, Cek Formasi dan Syaratnya, yang Minat Daftar di Link Ini

Untuk diketahui Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di sejumlah bidang.

Antara lain bidang pengembangan kawasan permukiman, pembinaan penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR memiliki visi terwujudnya permukiman perkotaan dan perdesaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur yang handal dalam pengembangan permukiman, pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan penyehatan lingkungan permukiman dan penataan bangunan dan lingkungan.

Baca Juga: Kementerian Sosial Buka Seleksi Pendamping Sosial Tingkat Kecamatan, Pendaftaran hingga 15 Maret 2022

Sedangkan untuk misinya antara lain meningkatkan pembangunan prasarana dan sarana (infrastruktur) permukiman di perkotaan dan perdesaan dalam rangka mengembangkan permukiman yang layak huni, berkeadilan sosial, sejahtera, berbudaya, produktif, aman, tenteram, dan berkelanjutan untuk memperkuat pengembangan wilayah.

Berikutnya, mewujudkan kemandirian daerah melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur permukiman, termasuk pengembangan sistem pembiayaan dan pola investasinya.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x