Kemendikbudristek Buka Penerimaan Pegawai Maret 2022, Cek Formasi dan Syaratnya, yang Minat Daftar di Link Ini

- 1 Maret 2022, 14:09 WIB
Logo Kemendikbudristek buka lowongan pegawai Maret 2022.
Logo Kemendikbudristek buka lowongan pegawai Maret 2022. /Hening Prihatini/kemendikbud.go.id

INDRAMAYUHITS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka lowongan pegawai bagi generasi potensial Tanah Air.

Kemendikbudristek membutuhkan tenaga kerja untuk ditempatkan di kantor Kemendikbudristek yang ada di Jakarta.

Lowongan kerja Maret 2022 Kemendikbudristek ini dibuka untuk umum dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Kementerian Sosial Buka Seleksi Pendamping Sosial Tingkat Kecamatan, Pendaftaran hingga 15 Maret 2022

Patut diketahui bagi para calon pelamar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kemendikbud skarang merger dengan Kemenristekdikti menjadi Kemendikbudristek

Kementerian ini menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, pengelolaan kebudayaan, riset dan teknologi, serta perguruan tinggi.

Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Baca Juga: BUMN PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Pendukung Minimal Luluan SLTA, Cek Penempatannya

Kemendikbud pada tahun 2011 istilah departemen diganti menjadi kementerian dan pada tahun 2012 bidang pendidikan dan kebudayaan disatukan kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan pendidikan di era reformasi antara lain perubahan IKIP menjadi universitas, reformasi undang-undang pendidikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi guru dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan karakter, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah