KEMENAG Siapkan Prosedur Khusus Rekrutmen Guru Baru untuk Madrasah, Begini Skemanya

8 Agustus 2022, 06:30 WIB
Kemenag akan segera mengeluarkan prosedur khusus untuk rekrutmen guru baru yang akan mengajar di madrasah. /mohamed_hassan/Pixabay

INDRAMAYUHITS – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengeluarkan prosedur khusus untuk rekrutmen guru baru yang akan mengajar di madrasah.

Kabar tersebut disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain dalam satu kesempatan seeprti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, Kemenag secara resmi akan melakuakan perekrutan guru baru atau new teacher yang profesional untuk mengajar di madrasah-madrasah.

Baca Juga: SIAP-SIAP SAJA! Simak Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bantuan Insentif bagi Guru Honorer PAUD hingga SLTA

Nantinya, kata Zian, perekrutan guru baru dilakukan melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan.

“Saat ini kita perlu merekrut guru baru (new teacher) yang profesional, yaitu dengan skema PPG prajabatan,” kata Zain.

Upaya ini, ucap dia, sebagai langkah Kemenag untuk menjawab tantangan zaman dengan dimensi pekerjaan yang serba cepat dan efisien.

Baca Juga: ANTUSIAS! Dibuka hingga Hari Ini, Sudah 105 Ribu Guru Madrasah Daftar Seleksi Akademik PPG Daljab, Kapan Tes?

Lebih lanjut Zain membeberkan beberapa indikator guru baru (new teacher) yang diinginkan antara lain profesional.

Juga memiliki kecakapan yang baik dalam mentransfer ilmu pengetahuan menguatkan pendidikan karakter, serta memilki wawasan teknologi dan informasi dalam melakukan pembelajaran.

Tak hanya itu, sambung dia, Kemenag juga mensyaratkan guru yang direkrut memiliki jiwa moderat agar bisa ditularkan kepada para siswa.

Baca Juga: KHUSUS GURU MADRASAH, Hari Ini Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Akademik PPG, Simak Syarat dan Ketentuannya!

“Oleh karenanya para guru harus mempu menularkan semangat moderasi beragama kepada para siswa dengan beberapa sikap yaitu besikap inklusif dalam beragama, toleransi dalam plural, ekslusif berwawasan dan elektik dalam memutuskan,” lanjut dia.

Zain menjelaskan, salahsatu prioritas Rencana Strategis Kemenag dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan.

Hal itu dilaksanakan melalui skema program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler