INDRAMAYUHITS -- Berikut jadwal lokasi gerai Samsat Keliling untuk wilayah Ciayumajakuning pada Senin 28 Maret 2022 :
Wilayah Kota Cirebon
08.30–11.00
LP Kesambi Jl. Kesambi
Wilayah Kab. Cirebon I Sumber
09.00–13.00
Desa Gegesik Wetan, Kec. Gegesik
Desa Marikangen, Kec. Plumbon
Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug
08.00 – 13.00
Pasar Losari
Wilayah Kabupaten Indramayu I
Baca Juga: Persib Gagal Juara, Dua Pemain Andalan Robert Albert Ini Isyaratkan Bertahan
08.00–12.00
Balai Desa Tugu Kec. Lelea
Sekitaran Jembatan Bangkir
Balai Desa Tukdana
Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis
08.00–12.00
Pertigaan Kroya
Pintu Air Bugis
Wilayah Kabupaten Kuningan
08.00–13.00
Pasawahan
Purwasari
Wilayah Kabupaten Majalengka
08.00–12.00
Terminal Maja
Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Satlantas tingkat Polres di wilayah Ciayumajakuning dengan membuka gerai layanan di lokasi yang diharapkan berdekatan dengan tempat tinggal wajib pajak kendaraan bermotor.
Dengan Samsat Keliling dibuka di dekat tempat tinggalnya, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi para wajib pajak karena tidak lagi harus jauh menuju kantor Samsat pusat di Kepolisian Resort. Dengan begitu diharapkan terjadi penghematan biaya, waktu, dan tenaga.
Selain itu juga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di kantor Samsat, cukup mendatangi pembukaan gerai Samsat Keliling di dekat tempat tinggalnya.
Baca Juga: Meneladani Rosulullah SAW Ketika Berdagang, Hal Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Penjual
Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, membawa beberapa dokumen untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, STNK disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***