Sah, Desa Pakembangan Dideklarasikan Jadi Desa Open Defecating Free

- 22 Desember 2021, 23:49 WIB
Bupati Kuningan, H Acep Purnama.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama. /Kuningan.go.id

Dikatakan, untuk itu saya mengharapkan bahwa momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, untuk menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain di Kecamatan Garawangi

Sehingga semua desa sudah stop buang air besar sembarangan (stop babs) atau open defecation free (odf) serta dapat membudayakan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) antara lain:

Baca Juga: Tepis Isu Pekerja Dibawah Umur, Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop Babs)

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (Ctps)

3. Pengelolaan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga

4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga

5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga

Baca Juga: Semifinal Piala AFF 2020 Leg Pertama Indonesia 1-1 Singapura

"Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat kepada Desa Pakembangan yang pada hari ini mendeklarasikan sudah menjadi desa stop buang air besar sembarangan atau desa open defecation free (ODT). semoga Allah SWT, senantiasa melimpahkan rahmat," ujar bupati.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kuningankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah