Tepis Isu Pekerja Dibawah Umur, Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak

- 22 Desember 2021, 22:40 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

INDRAMAYUHITS - Dalam menangkal isu keterlibatan pekerja dibawah umur, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mencanangkan bebas pekerja anak diberbagai tempat dan inddustri , serta berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.

Ida Fauziyah mengungkapkan, permasalahan pekerja anak memerlukan berbagai cara dan strategi agar semua kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan.

Dalam penanganan pekerja anak perlu adanya keterlibatan semua pihak sebagai upaya memberikan kesempatan anak-anak mendapatkan haknya.

"Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya," ucap Menaker Ida Fauziyah pada acara Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak secara virtual, Rabu (22/12/2021). Dikutip IndramayuHits dari laman Instagram Kemnaker.

Lanjut Ida Fauziyah, sektor perkebunan kelapa sawit saat ini diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur yang memerlukan upaya dari Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.

Ida menambahkan, pihaknya fokus kepada 7 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau yang menurut data dari BPS tahun 2020 memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih dari 1000 hektar.

Selain itu, Kemnaker juga mencanangkan Indonesia bebas pekerja anak di berbagai tempat seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA) tahun 2014, Kabupaten Gianyar bebas pekerja anak tahun 2015, Karawang International Industrial City (KIIC) tahun 2017, Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) tahun 2018 dan tahun 2020 Kemnaker memberikan penghargaan kepada 23 LSM pemerhati anak yang telah membantu pemerintah dalam program penarikan pekerja anak.

"Satu hal yang terus dikembangkan adalah bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha atau dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," pungkasnya.

 

Editor: Abdul Barih

Sumber: Instagram@kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x