Sah, Desa Pakembangan Dideklarasikan Jadi Desa Open Defecating Free

22 Desember 2021, 23:49 WIB
Bupati Kuningan, H Acep Purnama. /Kuningan.go.id

INDRAMAYUHITS - Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH.,MH menghadiri acara Deklarasi Desa Pakembangan Kec. Garawangi sebagai Desa ODF (Open Defecating Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Rabu (22/12/2021) di Aula kantor pemerintahan desa setempat.

Hadir pada acara deklarasi tersebut, Camat Karangkancana, Minthareja, AP, M.Si. beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Hj Susi Lusiyanti MM.

Tampak pula Kabid Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Kuningan beserta jajaran, Para Kepala Desa se-Kecamatan Garawangi, Lembaga Desa, PKK, serta sejumlah masyarakat setempat.

Baca Juga: Anda Risau dan Galau? Baca Do'a ini

Kades Pakembangan, Oco Sudarso, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS berjalan lancar di Desa Pakembangan serta siap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Camat Garawangi , Minthareja turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pakembangan beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Selanjutnya, menurut Minthareja , deklarasi Desa ODF (Open Defecating Free) ini merupakan salah satu hal yang sangat penting karena Kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia selain sandang, pangan, papan dan pendidikan.

Baca Juga: Ida Fauziah Minta Pengawas Ketenagakerjaan Kawal Pelaksanaan Upah Minimun di Daerah

Bupati Kuningan, Acep Acep Purnama, SH.,MH, turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pakembangan beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dikatakan, untuk itu saya mengharapkan bahwa momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, untuk menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain di Kecamatan Garawangi

Sehingga semua desa sudah stop buang air besar sembarangan (stop babs) atau open defecation free (odf) serta dapat membudayakan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) antara lain:

Baca Juga: Tepis Isu Pekerja Dibawah Umur, Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop Babs)

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (Ctps)

3. Pengelolaan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga

4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga

5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga

Baca Juga: Semifinal Piala AFF 2020 Leg Pertama Indonesia 1-1 Singapura

"Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat kepada Desa Pakembangan yang pada hari ini mendeklarasikan sudah menjadi desa stop buang air besar sembarangan atau desa open defecation free (ODT). semoga Allah SWT, senantiasa melimpahkan rahmat," ujar bupati.

IA berharap, melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Garawangi segera mengikuti sebagai Desa ODF. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kuningankab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler